Setiap kehamilan merupakan proses alamiah, bila tidak dikelola dengan baik akan memberikan komplikasi pada ibu dan janin dalam keadaan sehat dan aman.
Filosofi adalah pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok. Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan.
FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN
Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1. Kehamilan merupakan proses yang alamiah. Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2. Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care) Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan .
3. Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4. Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya. Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil, karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang dilakukan bidan.
Seorang bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial dan kultural.
Kehamilan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
TUJUAN ANTENATAL CARE
a. Memantau kemajuan kehamilan dan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
b. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi
c. Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan/komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan
d. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu dan bayi dengan trauma seminimal mungkin
e. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Ekslusif
f. Peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin (280 hari/ 40 mg) atau 9 bulan 7 hari. Periode dalam kehamilan terbagi dalam 3 triwulan/trimester :
1. Trimester I awal kehamilan sampai 14 mg
2. Trimester II kehamilan 14 mg – 28 mg
3. Trimester III kehamilan 28 mg – 36 mg/ 40 mg
SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
Dimasa yang lalu, bidan dan dokter banyak menggunakan waktu selama kunjungan antenatal untuk penilaian resiko berdasarkan riwayat medis dan obstetri serta temuan-temuan fisik yang lalu. Tujuan dari penilaian resiko ini adalah untuk mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuk ibu-ibu ini untuk mendapatkan asuhan yang khusus. Sekarang kita telah mengetahui bahwa penilaian resiko tidak mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Penilaian resiko juga tidak menjamin perkiraan, ibu yang mana yang akan mempunyai masalah selama persalinan. Mengapa penilaian resiko tidak lagi digunakan? Ia tidak lagi dipergunakan karena setiap ibu hamil akan menghadapi resiko komplikasi dan harus mempunyai jangkauan kepada asuhan kesehatan maternal yang berkualitas. Hampir tidak mungkin memperkirakan ibu hamil yang mana yang akan menghadapi komplikasi yang akan mengancam keselamatan jiwa secara akurat. Banyak ibu-ibu yang digolongkan ”beresiko tinggi” yang tidak mengalami komplikasi apapun. Misalnya seorang ibu yang tingginya kurang dari 139 cm mungkin akan melahirkan bayi seberat 2500 gram tanpa masalah. Demikian juga, seorang ibu yang mempunyai riwayat tidak begitu berarti, kehamilan normal dan persalinan yang tidak berkomplikasi mungkin saja mengalami perdarahan pasca persalinan.
Dalam suatu studi di Zaire, dengan menggunakan berbgai macam metode, formula dan skala untuk melakukan penapisan ”resiko” diteliti. Studi ini menemukan bahwa 71 % ibu yang mengalami partus macet tidak digolongkan ke dalam kelompok beresiko sebelumnya. Sebagai tambahan, 90 % ibu-ibu yang diidentifikasi ”beresiko” tidak mengalami komplikasi. Kebanyakan ibu-ibu yang mengalami komplikasi tidak mempunyai faktor resiko dan digolongkan ke dalam kelompok ”beresiko rendah”. Suatu contoh seorang ibu yang beresiko rendah adalah berumur 24 tahun, G2 P1 tanpa faktor resiko dan persalinan normal yang melahirkan bayi 3 kg dan mengalami perdarahan 1000 cc karena atonia uteri.
LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN Ruang lingkup asuhan kehamilan meliputi
1. Konsepsi :
Bersatunya ovum dan sperma yang didahului oleh ovulasi dan inseminasi
2. Ovulasi :
Runtuhnya ovum dari folikel dalam ovarium bila ovum gagal bertemu dalam waktu 2 x 24 jam → mati/hancur
3. Inseminasi :
Keluarnya sperma dari urethra pria kedalam vagina wanita. Sperma bergerak melalui uterus → tuba fallopi dengan kecepatan 1 kaki/jam. Alat gerak sperma → Ekor dengan panjang rata-rata 10x bagian kepala
4. Asuhan kehamilan normal dan identifikasi kehamilan dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah adanya komplikasi kehamilan.
STANDAR ASUHAN KEHAMILAN
Kebijakan program : Anjuran WHO
• Trimester I : Satu kali kunjungan
• Trimester II : Satu kali kunjungan
• Trimester II : Dua kali kunjungan
Standar Minimal Asuhan Antenatal : “7 T”
1. Timbang berat badan
2. Tinggi fundus uteri
3. Tekanan darah
4. Tetanus toxoid
5. Tablet Fe
6. Tes PMS
7. Temu wicara
Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standard dan terbukti membahayakan.
PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN
Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip asuhan kebidanan. Lima prinsip-prinsip utama asuhan kebidanan adalah :
a. Kelahiran adalah proses yang normal :
Kehamilan dan kelahiran biasanya merupakan proses yang normal, alami dan sehat. Sebagai bidan, kita membantu dan melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model asuhan kebidanan yang membantu dan melindungi proses kelahiran normal, adalah yang paling sesuai untuk kebanyakan ibu selama kehamilan dan kelahiran.
b. Pemberdayaan :
Ibu dan keluarga mempunyai kebijaksanaan dan seringkali tau kapan mereka akan melahirkan. Keyakinan dan kemampuan ibu untuk melahirkan dan merawat bayi bisa ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang memberikan asuhan padanya dan oleh lingkungan dimana ia melahirkan. Jika kita bersikap negatif atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Hal ini juga dapat mempengaruhi lamanya waktu persalinan. Kita, sebagai bidan, harus membantu ibu yang melahirkan daripada untuk mencoba mengontrol persalinannya. Kita harus menghormati bahwa ibu adalah aktor utama dan penolong persalinan adalah aktor pembantu selama proses kelahiran.
c. Otonomi :
Ibu dan keluarga memerlukan informasi sehingga mereka dapat membuat suatu keputusan. Kita harus tau dan menjelaskan informasi yang akurat tentang resiko dan keuntungan semua prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus membantu ibu dalam membuat suatu pilihan tentang apa yang terbaik untuk diri dan bayinya berdasarkan nilai dan kepercayaannya (termasuk kepercayaan-kepercayaan budaya dan agama)
d. Jangan Membahayakan :
Intervensi haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi yang spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca persalinan dengan tes-tes ”rutin”, obat atau prosedur dapat membahayakan bagi ibu dan bayinya. Misalnya prosedur-prosedur yang keuntungannya tidak mempunyai bukti termasuk episiotomi rutin pada primipara, enema dan pengisapan pada semua bayi baru lahir. Bidan yang terampil harus tau kapan harus melakukan sesuatu. Asuhan selama kehamilan, kelahiran dan pasca persalinan, seperti halnya juga penanganan komplikasi harus dilakukan berdasarkan suatu bukti.
e. Tanggung Jawab :
Setiap penolong persalinan harus bertanggung jawab terhadap kualitas asuhan yang ia berikan. Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu dan bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan yang berkualitas tinggi, berfokus pada klien dan sayang ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang ini adalah tanggung jawab semua bidan.
EVIDANCE BASED DLM PRAKTEK KEHAMILAN
Asuhan antenatal yang tidak bermanfaat bahkan merugikan :
1. Menimbang BB secara rutin
2. Penilaian letak janin < style="font-weight: bold; font-style: italic;">Asuhan antenatal yang direkomendasikan :
1. Kunjungan antenatal yang berorientasi pada tujuan petugas kesehatan terampil
2. Persiapan kelahiran * kesiapan menghadapi kompliksi
3. Konseling KB
4. Pemberian ASI
5. Tanda-tanda bahaya, HIV/AIDS
6. Nutrisi
7. Deteksi dan penatalaksanaan kondisi dan komplikasi yang diderita
8. TT
9. Zat besi dan asam folat
10. Pada populasi tertentu, pengobatan preventif malaria, yodium dan vitamin A
TENAGA PROFESIONAL/PENOLONG YANG TERAMPIL Tindakan bidan saat kunjungan antenatal :
1. Mendengarkan dan berbicara kepada ibu serta keluarganya untuk membina hubungan saling percaya
2. Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk membuat rencana persalinan
3. Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk persiapan menghadapi komplikasi
4. melakukan penapisan untuk kondisi yang mengharuskan melahirkan di RS
5. Mendeteksi dan mengobati komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa (pre-eklamsia, anemia, PMS)
6. Mendeteksi adanya kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 mg dan adanya kelainan letak setelah usia kehamilan 36 mg
7. Memberikan konseling pada ibu sesuai usia kehamilannya, mengenai nutrisi, istirahat, tanda-tanda bahaya, KB, pemberian ASI, ketidaknyamanan yang normal selama kehamilan dsb 8. Memberikan suntikan imunisasi TT bila diperlukan
9. Memberikan suplemen mikronutrisi, termasuk zat besi an folat secara rutin, serta vitamin A bila perlu
ASUHAN ANTENATAL YANG TERFOKUS Tujuan Asuhan Antenatal terfokus meliputi :
1. Peningkatan kesehatan dan kelangsungan hidup melalui :
a. Pendidikan dan konseling kesehatan tentang :
1) Tanda-tanda bahaya dan tindakan yang tepat
2) Gizi termasuk suplemen mikronutrisi serta hidrasi
3) Persiapan untuk pemberian ASI eksklusif segera
4) Pencegahan dan pengenalan gejala-gejala PMS
5) Pencegahan malaria dan infstasi helmith
b. Pembuatan rencana persalinan termasuk kesiapan menghadapi persalinan komplikasi
c. Penyediann TT
d. Suplemen zat besi dan folat, vitamin A, yodium dan kalsium
e. Penyediaan pengobatan/pemberantasan penyakit cacing dan daerah endemi malaria
f. Melibatkan ibu secara aktif dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi dan kesiapan menghadapi persalinan
2. Deteksi dini penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan janin :
a. Anemia parah
b. Proteinura
c. Hypertensi
d. Syphilis dan PMS
e. HIV
f. Malpresentasi janin setelah minggu ke 36
g. Gerakan janin dan DJJ
3. Intervensi yang tepat waktu untuk menatalaksana suatu penyakit atau komplikasi
a. Anemia parah
b. Pendarahan selama kehamilan
c. Hypertensi, pre-eklamsia dan eklamsia
d. Syphilis, chlamidia, GO, herpes serta PMS lainnya
e. HIV
f. Malpresentasi setelah minggu ke- 36
g. Kematian janin dalam kandungan
h. Penyakit lainnya seperti TBC, diabetes, hepatitis, demam reumatik
Isi asuhan antenatal terfokus :
Setiap wanita hamil, melahirkan atau nifas mengalami resiko komplikasinyang serius dan mengancam jiwanya. Meskipun pertimbangan ’resiko’ ini bisa digunakan oleh individu-individu bidan, perawat dan dokter untuk menyusun advis pengobatan. Kadang kala wanita hamil yang beresiko rendah sering terabaikan sehingga mengembangkan komplikasi dan banyak yang lainnya yang memiliki RESTI malah melahirkan tanpa masalah sama sekali.
4. Peningkatan kesehatan dan komunikasi antar pribadi
a. Pendidikan kesehatan yang bersifat mengikutsertakan dan tidak memecahkan masalah kekhawatiran daripada klien sering sekali ’dipersyaratkan’ sebagai bagian dari asuhan antenatal yang rutin
b. Para klien harus dilibatkan sebagai peserta aktif dalam pendekatan terhadap pendidikan beserta pemecahan masalahnya
c. Kesiapan mental untuk melahirkan dan mengasuh kelahiran yang akan datang
5. Kesiapan kelahiran yang berfokus pada klien dan masyarakat
a. Rencana persalinan : tempat persalinan, penolong yang terampil, serta perlengkapan ibu & bayi, transportasi yang inovatif serta sistem perujukannya, dana darurat.
b. Asuhan antenatal secara terus menerus terfokus pada klien serta lingkungannya untuk memaksimalkan kesempatan memperoleh hasil kehamilan yang sehat ibu dan anak.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN
Pada setiap tingkat masyarakat dan negara terdapat tindakan yang dapat diambil oleh bidan untuk membantu memastikan bahwa ibu-ibu tidak akan meninggal dalam kehamilan dan kelahiran.
Tindakan-tindakan ini dapat dilakukan pada beberapa tingkatan :
1. Rumah dan masyarakat
2. Pusat kesehatan atau rumah bersalin
3. Rumah sakit
Rumah, masyarakat
a. Bagilah apa yang anda ketahui :
bidan dapat mengajar ibu-ibu, anggota masyarakat lainnya, bidan-bidan lain dan petugas kesehatan lainnya tentang tanda-tanda bahaya. Ia juga dapat membagi informasi tentang dimana mencari petugas dan fasilitas kesehatan yang dapatmembantu jika tanda-tanda bahaya terjadi. Ia dapat menekankan alasan dan keuntungan didampingi oleh penolong kesehatan yang terampil pada saat persalinan selain mempromosikan dan menunjukkan perilaku yang sehat. Bidan juga harus mengajarkan sesuatu berdasarkan kebutuhan orang yang ia layani.
b. Jaringan promosi kesehatan :
bidan harus melakukan kontak yang positif dengan pemuka-pemuka masyarakat, selain ibu-ibu yang lebih tua dan gadis-gadis muda di dalam masyarakatnya. Ia dapat mengajari keluarga dan masyarakat bagaimana mengenali ibu yang memerlukan asuhan kegawatdaruratan dan bagaimana mengatur asuhan tersebut (dana darurat, pola menabung, transportasi, komunikasi, donor darah).
c. Membangun kepercayaan :
bidan harus berperilaku yang memberikan rasa hormat kepada ibu dan keluarga yang ia layani. Membangun kepercayaan adalah suatu keterampilan penyelamatan jiwa. Jika seorang bidan memiliki keterampilan teknis untuk menangani eklampsia atau perdarahan pasca persalinan, tetapi ia tidak dipercaya, maka tidak ada seseorangpun yang akan meminta bantuannya. Walaupun seorang bidan mempunyai keterampilan teknis untuk menyelamatkan jiwa seorang ibu, tetapi tidak memiliki kepercayaan dari ibu tersebut, ia tidak akan diberikan kesempatan untuk mempergunakan keterampilannya dan menyelamatkan jiwa si ibu tadi.
Pusat Kesehatan atau rumah bersalin
a. Asuhan yang berkualitas :
memberikan asuhan yang berkualitas pada kelahiran akan membantu mencegah komplikasi, mendeteksi masalah lebih dini dan kemampuan untuk mengatur , menstabilisasi dan merujuk masalah yang memerlukan penanganan di rumah sakit.
b. Penatalaksanaan kegawatdaruratan awal :
memberikan penatalaksanaan awal perdarahan pasca persalinan, eklampsia, sepsis, aborsi yang tidak aman dan partus macet sangat penting untuk menyelamatkan jiwa ibu.
c. Memberikan contoh yang baik :
bidan harus memberikan contoh yang baik kepada bidan lain, petugas kebersihan dan staf yang lain. Bidan harus memberikan contoh pelaksanaan dan pencegahan infeksi yang baik dan keterampilan-keterampilan interpersonal yang berkualitas.
Rumah Sakit
a. Penatalaksanaan Komplikasi :
memberikan pelayanan seperti bantuan vacum ekstraksi, magnesium sulfat, antibiotik intra vena, plasenta manual, tranfusi darah dan operasi sesar yang sangat penting.
b. Memberikan contoh yang baik :
bidan harus mengajarkan dan memberikan contoh, asuhan maternitas yang berkualitas, termasuk keterampilan berkomunikasi secara interpersonal kepada semua kolega
HAK-HAK WANITA HAMIL
a. Wanita hamil berhak mendapat penjelasan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan tentang efek-efek potensial langsung/tidak langsung dari penggunaan obat atau tindakan selama masa kehamilan, persalinan. Kelahiran atau menyusui
b. Wanita hamil berhak mendapat informasi terapi alternatif sehingga dapat mengurangi atau meniadakan kebutuhan akan obat dan intervensi obstetri
c. Pasien kebidanan berhak untuk merawat bayinya sendiri bila bayinya normal
d. Pasien kebidanan berhak memperoleh informasi tentang siapa yang akan menjadi pendampingnya selama persalinan dan kualifikasi orang tersebut
e. Pasien kebidanan berhak memperoleh/memiliki catatan medis dirinya serta bayinya dengan lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
f. Wanita hamil berhak mendapat informasi efek tindakan yang akan dilakukan baik pada ibu & janin
g. Wanita hamil berhak untuk ditemani selama masa-masa yang menegangkan pada saat kehamilan & persalinan
h. Pasien kebidanan berhak memperoleh catatan perincian biaya RS/tindakan atas dirinya.
i. Wanita hamil berhak mendapat informasi sebelum/bila diantisipasi akan dilakukan SC
j. Wanita hamil berhak mendapat informasi tentang merk obat dan reaksi yang akan ditimbulkan atau reaksi obat yang pernah dialaminya
k. Wanita hamil berhak mengetahui nama-nama yang memberikan obat-obat atau melakukan prosedur tindakan
l. Wanita hamil berhak mendapat informasi yang akan dilakukan atasnya
m. Wanita hamil berhak memilih konsultasi medik untuk memilih posisi yang persalinan yang dapat menurunkan stress
Sumber:
1. Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997.
2. Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4. Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5. Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
6. Departemen Kesehatan RI,. Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil Dalam Konteks Keluarga, Jakarta; 1992.
Filosofi adalah pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok. Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan.
FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN
Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1. Kehamilan merupakan proses yang alamiah. Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2. Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care) Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan .
3. Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4. Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya. Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil, karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang dilakukan bidan.
Seorang bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial dan kultural.
Kehamilan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
TUJUAN ANTENATAL CARE
a. Memantau kemajuan kehamilan dan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
b. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi
c. Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan/komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan
d. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu dan bayi dengan trauma seminimal mungkin
e. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Ekslusif
f. Peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin (280 hari/ 40 mg) atau 9 bulan 7 hari. Periode dalam kehamilan terbagi dalam 3 triwulan/trimester :
1. Trimester I awal kehamilan sampai 14 mg
2. Trimester II kehamilan 14 mg – 28 mg
3. Trimester III kehamilan 28 mg – 36 mg/ 40 mg
SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
Dimasa yang lalu, bidan dan dokter banyak menggunakan waktu selama kunjungan antenatal untuk penilaian resiko berdasarkan riwayat medis dan obstetri serta temuan-temuan fisik yang lalu. Tujuan dari penilaian resiko ini adalah untuk mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuk ibu-ibu ini untuk mendapatkan asuhan yang khusus. Sekarang kita telah mengetahui bahwa penilaian resiko tidak mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Penilaian resiko juga tidak menjamin perkiraan, ibu yang mana yang akan mempunyai masalah selama persalinan. Mengapa penilaian resiko tidak lagi digunakan? Ia tidak lagi dipergunakan karena setiap ibu hamil akan menghadapi resiko komplikasi dan harus mempunyai jangkauan kepada asuhan kesehatan maternal yang berkualitas. Hampir tidak mungkin memperkirakan ibu hamil yang mana yang akan menghadapi komplikasi yang akan mengancam keselamatan jiwa secara akurat. Banyak ibu-ibu yang digolongkan ”beresiko tinggi” yang tidak mengalami komplikasi apapun. Misalnya seorang ibu yang tingginya kurang dari 139 cm mungkin akan melahirkan bayi seberat 2500 gram tanpa masalah. Demikian juga, seorang ibu yang mempunyai riwayat tidak begitu berarti, kehamilan normal dan persalinan yang tidak berkomplikasi mungkin saja mengalami perdarahan pasca persalinan.
Dalam suatu studi di Zaire, dengan menggunakan berbgai macam metode, formula dan skala untuk melakukan penapisan ”resiko” diteliti. Studi ini menemukan bahwa 71 % ibu yang mengalami partus macet tidak digolongkan ke dalam kelompok beresiko sebelumnya. Sebagai tambahan, 90 % ibu-ibu yang diidentifikasi ”beresiko” tidak mengalami komplikasi. Kebanyakan ibu-ibu yang mengalami komplikasi tidak mempunyai faktor resiko dan digolongkan ke dalam kelompok ”beresiko rendah”. Suatu contoh seorang ibu yang beresiko rendah adalah berumur 24 tahun, G2 P1 tanpa faktor resiko dan persalinan normal yang melahirkan bayi 3 kg dan mengalami perdarahan 1000 cc karena atonia uteri.
LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN Ruang lingkup asuhan kehamilan meliputi
1. Konsepsi :
Bersatunya ovum dan sperma yang didahului oleh ovulasi dan inseminasi
2. Ovulasi :
Runtuhnya ovum dari folikel dalam ovarium bila ovum gagal bertemu dalam waktu 2 x 24 jam → mati/hancur
3. Inseminasi :
Keluarnya sperma dari urethra pria kedalam vagina wanita. Sperma bergerak melalui uterus → tuba fallopi dengan kecepatan 1 kaki/jam. Alat gerak sperma → Ekor dengan panjang rata-rata 10x bagian kepala
4. Asuhan kehamilan normal dan identifikasi kehamilan dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah adanya komplikasi kehamilan.
STANDAR ASUHAN KEHAMILAN
Kebijakan program : Anjuran WHO
• Trimester I : Satu kali kunjungan
• Trimester II : Satu kali kunjungan
• Trimester II : Dua kali kunjungan
Standar Minimal Asuhan Antenatal : “7 T”
1. Timbang berat badan
2. Tinggi fundus uteri
3. Tekanan darah
4. Tetanus toxoid
5. Tablet Fe
6. Tes PMS
7. Temu wicara
Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standard dan terbukti membahayakan.
PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN
Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip asuhan kebidanan. Lima prinsip-prinsip utama asuhan kebidanan adalah :
a. Kelahiran adalah proses yang normal :
Kehamilan dan kelahiran biasanya merupakan proses yang normal, alami dan sehat. Sebagai bidan, kita membantu dan melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model asuhan kebidanan yang membantu dan melindungi proses kelahiran normal, adalah yang paling sesuai untuk kebanyakan ibu selama kehamilan dan kelahiran.
b. Pemberdayaan :
Ibu dan keluarga mempunyai kebijaksanaan dan seringkali tau kapan mereka akan melahirkan. Keyakinan dan kemampuan ibu untuk melahirkan dan merawat bayi bisa ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang memberikan asuhan padanya dan oleh lingkungan dimana ia melahirkan. Jika kita bersikap negatif atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Hal ini juga dapat mempengaruhi lamanya waktu persalinan. Kita, sebagai bidan, harus membantu ibu yang melahirkan daripada untuk mencoba mengontrol persalinannya. Kita harus menghormati bahwa ibu adalah aktor utama dan penolong persalinan adalah aktor pembantu selama proses kelahiran.
c. Otonomi :
Ibu dan keluarga memerlukan informasi sehingga mereka dapat membuat suatu keputusan. Kita harus tau dan menjelaskan informasi yang akurat tentang resiko dan keuntungan semua prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus membantu ibu dalam membuat suatu pilihan tentang apa yang terbaik untuk diri dan bayinya berdasarkan nilai dan kepercayaannya (termasuk kepercayaan-kepercayaan budaya dan agama)
d. Jangan Membahayakan :
Intervensi haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi yang spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca persalinan dengan tes-tes ”rutin”, obat atau prosedur dapat membahayakan bagi ibu dan bayinya. Misalnya prosedur-prosedur yang keuntungannya tidak mempunyai bukti termasuk episiotomi rutin pada primipara, enema dan pengisapan pada semua bayi baru lahir. Bidan yang terampil harus tau kapan harus melakukan sesuatu. Asuhan selama kehamilan, kelahiran dan pasca persalinan, seperti halnya juga penanganan komplikasi harus dilakukan berdasarkan suatu bukti.
e. Tanggung Jawab :
Setiap penolong persalinan harus bertanggung jawab terhadap kualitas asuhan yang ia berikan. Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu dan bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan yang berkualitas tinggi, berfokus pada klien dan sayang ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang ini adalah tanggung jawab semua bidan.
EVIDANCE BASED DLM PRAKTEK KEHAMILAN
Asuhan antenatal yang tidak bermanfaat bahkan merugikan :
1. Menimbang BB secara rutin
2. Penilaian letak janin < style="font-weight: bold; font-style: italic;">Asuhan antenatal yang direkomendasikan :
1. Kunjungan antenatal yang berorientasi pada tujuan petugas kesehatan terampil
2. Persiapan kelahiran * kesiapan menghadapi kompliksi
3. Konseling KB
4. Pemberian ASI
5. Tanda-tanda bahaya, HIV/AIDS
6. Nutrisi
7. Deteksi dan penatalaksanaan kondisi dan komplikasi yang diderita
8. TT
9. Zat besi dan asam folat
10. Pada populasi tertentu, pengobatan preventif malaria, yodium dan vitamin A
TENAGA PROFESIONAL/PENOLONG YANG TERAMPIL Tindakan bidan saat kunjungan antenatal :
1. Mendengarkan dan berbicara kepada ibu serta keluarganya untuk membina hubungan saling percaya
2. Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk membuat rencana persalinan
3. Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk persiapan menghadapi komplikasi
4. melakukan penapisan untuk kondisi yang mengharuskan melahirkan di RS
5. Mendeteksi dan mengobati komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa (pre-eklamsia, anemia, PMS)
6. Mendeteksi adanya kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 mg dan adanya kelainan letak setelah usia kehamilan 36 mg
7. Memberikan konseling pada ibu sesuai usia kehamilannya, mengenai nutrisi, istirahat, tanda-tanda bahaya, KB, pemberian ASI, ketidaknyamanan yang normal selama kehamilan dsb 8. Memberikan suntikan imunisasi TT bila diperlukan
9. Memberikan suplemen mikronutrisi, termasuk zat besi an folat secara rutin, serta vitamin A bila perlu
ASUHAN ANTENATAL YANG TERFOKUS Tujuan Asuhan Antenatal terfokus meliputi :
1. Peningkatan kesehatan dan kelangsungan hidup melalui :
a. Pendidikan dan konseling kesehatan tentang :
1) Tanda-tanda bahaya dan tindakan yang tepat
2) Gizi termasuk suplemen mikronutrisi serta hidrasi
3) Persiapan untuk pemberian ASI eksklusif segera
4) Pencegahan dan pengenalan gejala-gejala PMS
5) Pencegahan malaria dan infstasi helmith
b. Pembuatan rencana persalinan termasuk kesiapan menghadapi persalinan komplikasi
c. Penyediann TT
d. Suplemen zat besi dan folat, vitamin A, yodium dan kalsium
e. Penyediaan pengobatan/pemberantasan penyakit cacing dan daerah endemi malaria
f. Melibatkan ibu secara aktif dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi dan kesiapan menghadapi persalinan
2. Deteksi dini penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan janin :
a. Anemia parah
b. Proteinura
c. Hypertensi
d. Syphilis dan PMS
e. HIV
f. Malpresentasi janin setelah minggu ke 36
g. Gerakan janin dan DJJ
3. Intervensi yang tepat waktu untuk menatalaksana suatu penyakit atau komplikasi
a. Anemia parah
b. Pendarahan selama kehamilan
c. Hypertensi, pre-eklamsia dan eklamsia
d. Syphilis, chlamidia, GO, herpes serta PMS lainnya
e. HIV
f. Malpresentasi setelah minggu ke- 36
g. Kematian janin dalam kandungan
h. Penyakit lainnya seperti TBC, diabetes, hepatitis, demam reumatik
Isi asuhan antenatal terfokus :
Setiap wanita hamil, melahirkan atau nifas mengalami resiko komplikasinyang serius dan mengancam jiwanya. Meskipun pertimbangan ’resiko’ ini bisa digunakan oleh individu-individu bidan, perawat dan dokter untuk menyusun advis pengobatan. Kadang kala wanita hamil yang beresiko rendah sering terabaikan sehingga mengembangkan komplikasi dan banyak yang lainnya yang memiliki RESTI malah melahirkan tanpa masalah sama sekali.
4. Peningkatan kesehatan dan komunikasi antar pribadi
a. Pendidikan kesehatan yang bersifat mengikutsertakan dan tidak memecahkan masalah kekhawatiran daripada klien sering sekali ’dipersyaratkan’ sebagai bagian dari asuhan antenatal yang rutin
b. Para klien harus dilibatkan sebagai peserta aktif dalam pendekatan terhadap pendidikan beserta pemecahan masalahnya
c. Kesiapan mental untuk melahirkan dan mengasuh kelahiran yang akan datang
5. Kesiapan kelahiran yang berfokus pada klien dan masyarakat
a. Rencana persalinan : tempat persalinan, penolong yang terampil, serta perlengkapan ibu & bayi, transportasi yang inovatif serta sistem perujukannya, dana darurat.
b. Asuhan antenatal secara terus menerus terfokus pada klien serta lingkungannya untuk memaksimalkan kesempatan memperoleh hasil kehamilan yang sehat ibu dan anak.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN
Pada setiap tingkat masyarakat dan negara terdapat tindakan yang dapat diambil oleh bidan untuk membantu memastikan bahwa ibu-ibu tidak akan meninggal dalam kehamilan dan kelahiran.
Tindakan-tindakan ini dapat dilakukan pada beberapa tingkatan :
1. Rumah dan masyarakat
2. Pusat kesehatan atau rumah bersalin
3. Rumah sakit
Rumah, masyarakat
a. Bagilah apa yang anda ketahui :
bidan dapat mengajar ibu-ibu, anggota masyarakat lainnya, bidan-bidan lain dan petugas kesehatan lainnya tentang tanda-tanda bahaya. Ia juga dapat membagi informasi tentang dimana mencari petugas dan fasilitas kesehatan yang dapatmembantu jika tanda-tanda bahaya terjadi. Ia dapat menekankan alasan dan keuntungan didampingi oleh penolong kesehatan yang terampil pada saat persalinan selain mempromosikan dan menunjukkan perilaku yang sehat. Bidan juga harus mengajarkan sesuatu berdasarkan kebutuhan orang yang ia layani.
b. Jaringan promosi kesehatan :
bidan harus melakukan kontak yang positif dengan pemuka-pemuka masyarakat, selain ibu-ibu yang lebih tua dan gadis-gadis muda di dalam masyarakatnya. Ia dapat mengajari keluarga dan masyarakat bagaimana mengenali ibu yang memerlukan asuhan kegawatdaruratan dan bagaimana mengatur asuhan tersebut (dana darurat, pola menabung, transportasi, komunikasi, donor darah).
c. Membangun kepercayaan :
bidan harus berperilaku yang memberikan rasa hormat kepada ibu dan keluarga yang ia layani. Membangun kepercayaan adalah suatu keterampilan penyelamatan jiwa. Jika seorang bidan memiliki keterampilan teknis untuk menangani eklampsia atau perdarahan pasca persalinan, tetapi ia tidak dipercaya, maka tidak ada seseorangpun yang akan meminta bantuannya. Walaupun seorang bidan mempunyai keterampilan teknis untuk menyelamatkan jiwa seorang ibu, tetapi tidak memiliki kepercayaan dari ibu tersebut, ia tidak akan diberikan kesempatan untuk mempergunakan keterampilannya dan menyelamatkan jiwa si ibu tadi.
Pusat Kesehatan atau rumah bersalin
a. Asuhan yang berkualitas :
memberikan asuhan yang berkualitas pada kelahiran akan membantu mencegah komplikasi, mendeteksi masalah lebih dini dan kemampuan untuk mengatur , menstabilisasi dan merujuk masalah yang memerlukan penanganan di rumah sakit.
b. Penatalaksanaan kegawatdaruratan awal :
memberikan penatalaksanaan awal perdarahan pasca persalinan, eklampsia, sepsis, aborsi yang tidak aman dan partus macet sangat penting untuk menyelamatkan jiwa ibu.
c. Memberikan contoh yang baik :
bidan harus memberikan contoh yang baik kepada bidan lain, petugas kebersihan dan staf yang lain. Bidan harus memberikan contoh pelaksanaan dan pencegahan infeksi yang baik dan keterampilan-keterampilan interpersonal yang berkualitas.
Rumah Sakit
a. Penatalaksanaan Komplikasi :
memberikan pelayanan seperti bantuan vacum ekstraksi, magnesium sulfat, antibiotik intra vena, plasenta manual, tranfusi darah dan operasi sesar yang sangat penting.
b. Memberikan contoh yang baik :
bidan harus mengajarkan dan memberikan contoh, asuhan maternitas yang berkualitas, termasuk keterampilan berkomunikasi secara interpersonal kepada semua kolega
HAK-HAK WANITA HAMIL
a. Wanita hamil berhak mendapat penjelasan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan tentang efek-efek potensial langsung/tidak langsung dari penggunaan obat atau tindakan selama masa kehamilan, persalinan. Kelahiran atau menyusui
b. Wanita hamil berhak mendapat informasi terapi alternatif sehingga dapat mengurangi atau meniadakan kebutuhan akan obat dan intervensi obstetri
c. Pasien kebidanan berhak untuk merawat bayinya sendiri bila bayinya normal
d. Pasien kebidanan berhak memperoleh informasi tentang siapa yang akan menjadi pendampingnya selama persalinan dan kualifikasi orang tersebut
e. Pasien kebidanan berhak memperoleh/memiliki catatan medis dirinya serta bayinya dengan lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
f. Wanita hamil berhak mendapat informasi efek tindakan yang akan dilakukan baik pada ibu & janin
g. Wanita hamil berhak untuk ditemani selama masa-masa yang menegangkan pada saat kehamilan & persalinan
h. Pasien kebidanan berhak memperoleh catatan perincian biaya RS/tindakan atas dirinya.
i. Wanita hamil berhak mendapat informasi sebelum/bila diantisipasi akan dilakukan SC
j. Wanita hamil berhak mendapat informasi tentang merk obat dan reaksi yang akan ditimbulkan atau reaksi obat yang pernah dialaminya
k. Wanita hamil berhak mengetahui nama-nama yang memberikan obat-obat atau melakukan prosedur tindakan
l. Wanita hamil berhak mendapat informasi yang akan dilakukan atasnya
m. Wanita hamil berhak memilih konsultasi medik untuk memilih posisi yang persalinan yang dapat menurunkan stress
Sumber:
1. Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997.
2. Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4. Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5. Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
6. Departemen Kesehatan RI,. Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil Dalam Konteks Keluarga, Jakarta; 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar